New Post from Cakalakkabumbum
Tampilkan postingan dengan label TRADISI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TRADISI. Tampilkan semua postingan

ACEH DAN SENI

Peunajoh timphan piasan Rapai


                Nanggroe Aceh Darussalam yang dulunya dikenal dengan Daerah Istimewa Aceh dan Sekarang nama daerah yang letak di ujung pulau sumatera ini kembali berubah dengan sebutan Provinsi Aceh. Kini daerah yang dulunya di landa konflik berkepanjangan ini sedang mencoba untuk berkembang dan maju di semua sektor demi kesejahteraan dalam perdamaian yang telah di capai lewat perundingan MoU Helsinki, Finlandia.

               Pada 26 Desember 2004 Daerah ini di landa Tsunami, musibah ini menjadi pukulan yang sangat besar untuk rakyat Aceh dikarnakan pada saat itu masih bersamaan dengan kondisi daerah yang tak kunjung kondusif. Kehancuran besar besaran terjadi di wilayah pesisir pantai selat malaka dan di penghujung sumatra yang di sebabkan ombak besar dan beracun menghantam wilayah ini, kesedihan dan dukacita yang mendalam tertanam pada setiap benak sanubari, hati yang gelisah pasrah tak berdaya, walaupun pada akhirnya, musibah besar dengan pengorbanan besar ini memberi hikmah yang sangat besar pada masi ini untuk semua rakyat Aceh tercinta ini.

               Setelah Tsunami dan MoU Helsinki Finlandia Aceh menjalani suasana kondusif dalam mengembangkan sektor politik, ekonomi dan Budaya,dengan sangat pesat. Walaupun lebih dari 30 tahun masyarakat Aceh umumnya tidak pernah mendapatkan pendidikan yang layak, namun dalam waktu yang lumanyan singkat ini aceh berasil menciptakan bibit bibit unggul baru dari semua sektor untuk mendongkrak kemajuan.

                Sektor politik, ekonomi dan budaya aceh kini mulai mendunia untuk bersaing, promosi demi kemajuan daerah mulia ini, begitu banyak instansi, organisasi, dan laman laman jejaring yang yang begitu berkembang dalam mempromosikan untuk kesempatan berkembang lebih jauh.

               Beberapa seni tradisional aceh yang kini mulai diminati tingkat eropa yaitu Tarian ranup lampuan , tari likok pulo (saman Aceh) dan lain sebagainya, banyak pentas seni luarnegri yang mengisi selingan acara mereka dengan tarian tarian dari aceh.

               next time.... :)

ACEH DAN BULEUKAT

Aceh dan Buleukat

            Aceh merupakan daerah istimewa yang terletak di ujung pulau sumatera Indonesia, dengan daerah yang subur, penuh dengan kekayaan Alam dan penduduknya yang cerdas dan berani. Daerah yang dahulunya selalu diselimuti ketakutan dan mencekam karna situasi konflik yang berkepanjangan sebelum disahkannya MoU Helsinki Finlandia.

          Kehidupan di bawah tekanan, keterbatasan dan kesengsaraan mulai dari jaman penjajahan portugis, belanda, jepang dan bersambung dengan perang DITI hingga konflik Indonesia dengan GPK, AM dan GAM.

        Pada era konflik masyarakat aceh terbiasa dengan kehidupan yang keras, tegas dan berani, sehingga masyarakat Aceh tempo dulu pada umumnya terbiasa dengan yang namanya PERANG.
Seiring dengan itu, masyarakat aceh juga di kenal

KATA-KATA KASAR DALAM BAHASA ACEH (Bahasa Aceh Pungoe )


TEUMEUNAK, MEURAPA, MEUCAROET
     

           Kata kata kasar dalam bahasa Aceh ada beberapa istiah yaitu Teumenak/teunak, Meucaroet/ceumaroet/carot, meurapa/meuceurapa/ceurapa,.

 Teumenak, Ceumarot, Meurapa/ceurapa.
              adalah  kata kata emosi yang di ungkapkan seseorang dalam kondisi tak terkontrol maupun hura hura, kata kata ini sering di ungkapkan dalam banyak sebab dan tujuan.
    
     Teumeunak merupakan ungkapan kata kata kasar yang sering di keluarkan saat emosi tak lagi bisa di kendali dan di kontrol, contoh kata-katanya sebagai berikut:
       -lam ma, lam pukoima, lam boh ku, yak let ku keuh, lagei asei, lagei buy, lagey binatang, ta'eun paleh, dan sebagainya,...

     Ceumarot merupakan ungkapan kata kata kasa yang di tuju pada kesalahan orang lain saat kesal. contoh kata-katanya sebagai berikut:
        - ek pukoe, lagei pukoe, mengaap, geupuep shok, gepuep daih, lage lubo, lage arakatee, dan sebagainya,....

      Meurapa merupakan jenis kata kasar dalam bahasa aceh yang di ungkapkan karna sangat sangaat emosi, sehingga makna dari kata kata ini lebih berbau harapan agar yang membuat dia emosi mendapat musibah, celaka, dan sejenisnya, contoh kata-katanya sebagai berikut:
         -taeun cupeet, beu buyaa pajoeh, beu rimung plah, beu keumah keuh, beu phang phoe, beu ruyang rayoe, beu meuteng paneng, dan sebagainya,.


      naaaaaaaaah..... itu dia beberapa contoh ungkapan kata kasar orang aceh yang sering kita dengar saat emosinya tak ter kontrol, namun... masih sangat banyak lagi yang tak bisa saya tuliskan disini, karena banyak ungkapan kata kata kasar yang tak pantas dan di luar etika.
    
        dari penulis....
salam karya, dan terus maju...
termakasih atas kunjungan anda,.

tertanda:
iqram.

ADAT PERNIKAHAN ACEH


Seperti halnya di daerah-daerah lain di Indonesia yang mempunyai banyak tahapan sebelum seseorang benar-benar resmi menjadi suami istri maka di Aceh pun demikian pula adanya. Sebelum mempelai resmi menjadi suami istri haruslah terlebih dahulu melewati beberapa prosesi adat yang lumayan panjang. Apa saja prosesi adatnya. Prosesi adat pernikahan di Aceh ini dibagi dalam beberapa tahapan yang kesemuanya wajib dilalui oleh kedua mempelai. Ini dia tahapan-tahapan dalam pernikahan adat Aceh..
1. Tahap Melamar (Ba Ranup)
Ba Ranup atau tahapan melamar ini sendiri di Aceh di atur dengan adat yang lumayan panjang yakni terlebih dahulu jika seorang lelaki yang dinilai sudah cukup dewasa sudah saatnya berumah tangga maka untuk mencarikan jodoh bagi si lelaki tersebut atau jika seorang lelaki memiliki pilihan sendiri terhadap seorang perempuan untuk menjadi istrinya maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mengutus kerabat yang dituakan dan dianggap cakap dalam berbicara (disebut sebagai theulangke) untuk menemui keluarga sang perempuan untuk menanyakan status sang perempuan apakah yang bersangkutan ada yang punya atau tidak. Jika ternyata yang bersangkutan belum ada yang punya dan tidak ada ikatan apapun dengan orang lain maka barulah theulangke mengutarakan lamarannya.
Pada hari yang telah ditentukan kedua belah pihak kemudian pihak keluarga laki-laki mengutus beberapa orang yang dituakan untuk datang ke rumah orang tua pihak perempuan untuk melamar secara resmi dengan membawa sirih dan isinya sebagai simbol penguat ikatan dan kesungguhan. Setelah acara lamaran selesai dan rombongan pelamar telah pulang maka barulah kemudian keluarga yang dilamar yaitu keluarga sang perempuan bermusyawarh dengan anak gadisnya mengenai diterima atau tidaknya lamaran tersebut.
2. Tahap Pertunangan (Jakba Tanda)
Jika kemudian lamaran tersebut diterima oleh pihak perempuan maka prosesi selanjutnya adalah keluarga pihak laki-laki akan datang kembali ke rumah orang tua sang perempuan untuk membicarakan hari perkawinannya (disebut peukeong haba) sekaligus juga menetapkan seberapa besar mahar yang diinginkan oleh sang calon mempelai perempuan (disebut jeunamee) dan seberapa banyak tamu yang akan diundang dalam resepsi tersebut.
Pada acara yang sama setelah semua musyawarah tentang besarnya mahar, hari perkawinan dan banyaknya tamu yang nanti akan diundang yang dilakukan oleh keluarga kedua calon mempelai mencapai kata sepakat, barulah kemudian dilanjutkan dengan acara berikutnya yakni acara pertunangan atau yang disebut dengan Jakba Tanda. Dalam acara ini pihak calon mempelai laki-laki akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh dan juga barang-barang lainnya, yang diantaranya buleukat kuneeng dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga pria.
Tapi karena ada kalanya meski kedua pihak telah sampai pada tahap pertunangan perkawinan itu batal karena berbagai hal maka ‘aturan main’ dalam pertunangan ini jika ternyata pada akhirnya kedua belah pihak gagal bersanding di pelaminan maka tanda emas yang telah diberikan itu jika yang menyebabkan gagalnya perkawinan (tak jadi menikah) adalah calon mempelai pria maka tanda emas itu akan dianggap hangus tapi jika ternyata penyebabnya adalah calon mempelai wanita maka tanda emas itu harus diganti sebesar dua kali lipat.
3. Pesta Pelaminan
Setelah semua tahapan dapat dilalui maka barulah kemudian acara inti pun digelar yaitu pesta perkawinan itu sendiri. Dua prosesi lain dalam adat perkawinan masyarakat Aceh yang juga tak kalah pentingnya yaitu tueng dara baru yang berarti penjemputan secara adat yang dilakukan pihak pengantin laki-laki terhadap pihak pengantin perempuan dan tueng linto baroe yang bermakna sebaliknya. Setelah kedua mempelai melakukan akad nikah dihadapan pak kadi dan telah resmi menjadi sepasang suami istri, pesta pun digelar untuk memberi kesempatan kepada seluruh tamu undangan yang ingin mengucapkan selamat kepada kedua mempelai.

Adat pernikahan Aceh


Seperti halnya di daerah-daerah lain di Indonesia yang mempunyai banyak tahapan sebelum seseorang benar-benar resmi menjadi suami istri maka di Aceh pun demikian pula adanya. Sebelum mempelai resmi menjadi suami istri haruslah terlebih dahulu melewati beberapa prosesi adat yang lumayan panjang. Apa saja prosesi adatnya. Prosesi adat pernikahan di Aceh ini dibagi dalam beberapa tahapan yang kesemuanya wajib dilalui oleh kedua mempelai. Ini dia tahapan-tahapan dalam pernikahan adat Aceh..

1. Tahap Melamar (Ba Ranup)
Ba Ranup atau tahapan melamar ini sendiri di Aceh di atur dengan adat yang lumayan panjang yakni terlebih dahulu jika seorang lelaki yang dinilai sudah cukup dewasa sudah saatnya berumah tangga maka untuk mencarikan jodoh bagi si lelaki tersebut atau jika seorang lelaki memiliki pilihan sendiri terhadap seorang perempuan untuk menjadi istrinya maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mengutus kerabat yang dituakan dan dianggap cakap dalam berbicara (disebut sebagai theulangke) untuk menemui keluarga sang perempuan untuk menanyakan status sang perempuan apakah yang bersangkutan ada yang punya atau tidak. Jika ternyata yang bersangkutan belum ada yang punya dan tidak ada ikatan apapun dengan orang lain maka barulah theulangke mengutarakan lamarannya.
Pada hari yang telah ditentukan kedua belah pihak kemudian pihak keluarga laki-laki mengutus beberapa orang yang dituakan untuk datang ke rumah orang tua pihak perempuan untuk melamar secara resmi dengan membawa sirih dan isinya sebagai simbol penguat ikatan dan kesungguhan. Setelah acara lamaran selesai dan rombongan pelamar telah pulang maka barulah kemudian keluarga yang dilamar yaitu keluarga sang perempuan bermusyawarh dengan anak gadisnya mengenai diterima atau tidaknya lamaran tersebut.

2. Tahap Pertunangan (Jakba Tanda)
Jika kemudian lamaran tersebut diterima oleh pihak perempuan maka prosesi selanjutnya adalah keluarga pihak laki-laki akan datang kembali ke rumah orang tua sang perempuan untuk membicarakan hari perkawinannya (disebut peukeong haba) sekaligus juga menetapkan seberapa besar mahar yang diinginkan oleh sang calon mempelai perempuan (disebut jeunamee) dan seberapa banyak tamu yang akan diundang dalam resepsi tersebut.
Pada acara yang sama setelah semua musyawarah tentang besarnya mahar, hari perkawinan dan banyaknya tamu yang nanti akan diundang yang dilakukan oleh keluarga kedua calon mempelai mencapai kata sepakat, barulah kemudian dilanjutkan dengan acara berikutnya yakni acara pertunangan atau yang disebut dengan Jakba Tanda. Dalam acara ini pihak calon mempelai laki-laki akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh dan juga barang-barang lainnya, yang diantaranya buleukat kuneeng dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga pria.
Tapi karena ada kalanya meski kedua pihak telah sampai pada tahap pertunangan perkawinan itu batal karena berbagai hal maka ‘aturan main’ dalam pertunangan ini jika ternyata pada akhirnya kedua belah pihak gagal bersanding di pelaminan maka tanda emas yang telah diberikan itu jika yang menyebabkan gagalnya perkawinan (tak jadi menikah) adalah calon mempelai pria maka tanda emas itu akan dianggap hangus tapi jika ternyata penyebabnya adalah calon mempelai wanita maka tanda emas itu harus diganti sebesar dua kali lipat.

3. Pesta Pelaminan
Setelah semua tahapan dapat dilalui maka barulah kemudian acara inti pun digelar yaitu pesta perkawinan itu sendiri. Dua prosesi lain dalam adat perkawinan masyarakat Aceh yang juga tak kalah pentingnya yaitu tueng dara baru yang berarti penjemputan secara adat yang dilakukan pihak pengantin laki-laki terhadap pihak pengantin perempuan dan tueng linto baroe yang bermakna sebaliknya. Setelah kedua mempelai melakukan akad nikah dihadapan pak kadi dan telah resmi menjadi sepasang suami istri, pesta pun digelar untuk memberi kesempatan kepada seluruh tamu undangan yang ingin mengucapkan selamat kepada kedua mempelai.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. cakalakkabumbum - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger